Karantina Maluku Awasi Ekspor 12.454 Ekor Ikan Kerapu Hidup ke Hongkong



AmbonBisnis.com, Tual, 16 September  Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas perikanan yang akan diekspor dari Pulau Kei, Maluku. Sebagai garda terdepan pengawasan di pintu masuk dan keluar Media Pembawa di provinsi ini, Karantina Maluku bertanggung jawab melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan kesehatan dan dokumen atas komoditas yang dilalulintaskan.

Dalam kegiatan terbaru, Karantina Maluku bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan proses stuffing di keramba jaring apung (KJA) milik CV Indo Marine Fish di perairan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual. Komoditas yang diawasi adalah 12.454 ekor ikan kerapu hidup yang akan diekspor ke Hongkong menggunakan kapal MV. Chan Wah. Total nilai komoditas ekspor langsung ini diperkirakan mencapai US$87.277 atau sekitar Rp1,34 miliar.

"Kami memastikan bahwa ikan kerapu yang diekspor dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit ikan karantina, seperti viral nervous necrosis, melalui pemeriksaan laboratorium. Karantina Maluku akan terus mendukung kegiatan ekspor langsung dari Maluku karena dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat," kata Azis, Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual.

Ekspor ikan kerapu merupakan sektor unggulan bagi Karantina Maluku sejak Januari hingga Juli 2024. Berdasarkan data internal, nilai ekspor kerapu mencapai Rp48 miliar, meningkat 67 persen dari tahun sebelumnya, dengan volume ekspor total mencapai 200.008 ekor ikan kerapu. Ekspor ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal di Maluku. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel