Ratusan Supir Angkot di Ambon Gelar Aksi, Desak Pembekuan Taxi Online Maxim
AmbonBisnis.com, AMBON - Ratusan massa dari Asosiasi Supir Angkot (ASKA) Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku pada Senin, 30 September 2024. Para supir mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat, yang mereka nilai mengabaikan aspirasi supir angkot selama dua tahun terakhir.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIT dengan Koordinator Lapangan Agus Pical memimpin demonstrasi bersama Ketua dan Sekretaris ASKA Kota Ambon. Kericuhan sempat terjadi antara massa aksi dan aparat keamanan ketika massa berusaha menutup akses jalan di depan Balai Kota Ambon, namun situasi berhasil diredakan sebelum massa bergerak ke Kantor Gubernur.
Dalam orasi mereka, massa meminta Gubernur Maluku untuk segera mencopot Kadishub Maluku karena tidak memenuhi tuntutan mereka terkait regulasi transportasi online, terutama Maxim, serta pengelolaan Terminal Mardika. Mereka menuntut pembekuan Maxim karena dinilai beroperasi tanpa izin resmi dan badan hukum.
Selama berorasi kurang dari satu jam, perwakilan massa diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Titus Rahwarin, dan Kadishub Provinsi Maluku, Muhammad Malawat. Di hadapan para pendemo, Malawat berjanji akan berkoordinasi untuk membahas pembekuan transportasi online tersebut dan melaporkan hasilnya pada Selasa, namun pernyataan ini tidak memuaskan massa yang memilih bertahan hingga koordinasi dilakukan.
Sekretaris Umum ASKA dalam keterangannya kepada wartawan menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah regulasi yang jelas terhadap transportasi online. ASKA telah berusaha berdialog dengan pemerintah, namun belum ada realisasi. Mereka menuduh Maxim beroperasi secara ilegal tanpa izin operasional, sementara angkot selalu mengikuti persyaratan resmi dari pemerintah. (AB001)