Ini 101 Daftar Pinjol Berizin OJK Terbaru



Ambonbisnis.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar terbaru Perusahaan Fintech peer to peer (p2p) Lending alias pinjol berizin per 11 Oktober 2023. Saat ini, terdapat 101 pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Melalui surat pengumumannya bernomor PENG-3/PL.021/2023, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

"Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima," sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.

Adapun daftar finteh lending alias Pinjol yang berizin OJK terbaru Oktober 2023 adalah sebagai berikut:

Danamas
investree
amartha
DOMPET Kilat
Boost
TOKO MODAL
modalku
KTA KILAT
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikA2C
Akseleran
Ammana.id
PinjamanGO
koinP2P
pohondana
MEKAR
AdaKami
ESTA KAPITAL FINTEK
KREDITPRO
FINTAG
RUPIAH CEPAT
CROWDO
Indodana
JULO
Pinjamwinwin
DanaRupiah
OVO Finansial
Pinjam Modal
AwanTunai
Danakini
Singa
DANAMERDEKA
EASYCASH
PINJAM YUK
FinPlus
UangMe
PinjamDuit
DANA SYARIAH
BATUMBU
Cashcepat
klikUMKM
Pinjam Gampang
cicil
lumbungdana
360 KREDI
Dhanapala
Kredinesia
Pintek
ModalRakyat
SOLUSIKU
Cairin
TrustIQ
KLIK KAMI
Duha SYARIAH
Invoila
Sanders One Stop Solution
DanaBagus
UKU
KREDITO
AdaPundi
Lentera Dana Nusantara
Modal Nasional
Komunal
Restock.ID
TaniFund
Ringan
Avantee
Gradana
Danacita
IKI Modal
Ivoji
Indofund.id
iGrow
Danai.id
DUMI
LAHAN SIKAM
gazwa.id
KrediFazz
Doeku
Aktivaku
Danain
Indosaku
Jembatan Emas
EDUFUND
GandengTangan
PAPITUPI SYARIAH
BantuSaku
danabijak
AdaModal
SamaKita
KawanCicil
CROWDE
KlikCair
ETHIS
SAMIR
UATAS
Asetku
Findaya

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS