Ini Besaran THR PNS,TNI/Polri yang Cair H-10 Lebaran 2024



AmbonBisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan TNI/Polri bakal cair H-10 Hari Raya Idulfitri 2024.
Menurut Ani sapaan akrabnya, saat ini aturan untuk pencairan tengah disiapkan dan diharapkan bisa segera dirilis pada awal bulan Ramadan.

"Supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang," ujar Sri Mulyani usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (19/2).

Namun, Ani tidak menyebutkan berapa besaran THR yang diberikan. Apakah penuh 100 persen atau masih setengahnya seperti tahun lalu.

Sejak pandemi, besaran THR PNS memang tidak pernah lagi diberikan 100 persen dan hanya beberapa golongan yang mendapatkan.

Kendati, jika THR PNS diberikan penuh, maka hitungannya akan sama dengan penghasilan take home pay (THP) yang diterima abdi negara setiap bulannya, yakni gaji pokok plus tunjangan kinerja.

Gaji pokok PNS saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Untuk gaji terendah ada pada golongan 1a sebesar Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan dan tertinggi golongan IVe Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

Tapi gapok ini belum termasuk tunjangan kinerja yang berbeda di setiap kementerian. Artinya THR yang diterima PNS tiap lembaga tidak sama tergantung tunjangannya.

Berikut daftar gaji pokok PNS di 2024:

Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

(CNNIndonesia/AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS