DPD SBNI Provinsi Maluku Dorong Kesejahteraan Buruh: Tekankan Kenaikan Upah yang Layak

AmbonBisnis.com, AMBON - Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPD - SBNI) Provinsi Maluku menggelar rapat konsolidasi yang dihadiri oleh pengurus DPC SBNI dan Pengurus Unit Kerja SBNI Se-Kota Ambon. Acara ini berlangsung di Grand Avira Hotel Ambon pada Senin (8/4/24) dan bertemakan "Membangun semangat silaturrahmi antar sesama buruh," yang juga dirangkai dengan buka puasa bersama.

Ketua DPD SBNI Provinsi Maluku, Talimuddin Rumaratu, menyampaikan harapannya agar para pekerja/buruh mendapat perhatian khusus dari pemerintah selama bulan suci Ramadan dengan memberikan hak-hak yang layak bagi mereka. Rumaratu menyoroti bahwa upah yang diterima oleh para pekerja belum mengalami penyesuaian yang signifikan dengan kehidupan riil pekerja/buruh.

Dalam penyusunan Standarisasi Upah Minimum Provinsi, Rumaratu menekankan pentingnya mempertimbangkan semua aspek, bukan hanya dari sudut pandang korporasi. Dia menegaskan bahwa penentuan UMP harus melibatkan semua sisi, bukan hanya memandang buruh sebagai mesin produksi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mereka.

Pada tahun 2024, kenaikan UMP Provinsi Maluku hanya mencapai 4,88% dari tahun sebelumnya. Rumaratu menyatakan harapannya agar kenaikan UMP dapat mencapai angka yang lebih memadai, setidaknya sebesar 6-7%.

Sebagai Organisasi Serikat Buruh, SBNI berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Maluku serta memberikan perlindungan hukum bagi mereka. Rumaratu menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha agar pendapatan para buruh lebih layak dan menyediakan bantuan hukum bagi mereka yang mengalami masalah seperti PHK secara sepihak atau masalah upah kerja/upah lembur. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS