Presiden Tunda Penerapan Aturan Wajib Sertifikasi Halal bagi UMKM hingga 2026



AmbonBisnis.com, AMBON – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda penerapan aturan wajib sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2026 mendapat dukungan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki.

Alasan di balik penundaan ini disampaikan oleh Teten Masduki, yang menyatakan bahwa waktu yang tersedia hingga Oktober 2024 sangatlah terbatas untuk memberikan sertifikat halal kepada seluruh UMKM. "Ya karena waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya. Itu hampir tidak mungkin pada 17 Oktober 2024 ini semua, terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi," ujar Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Teten juga menyoroti keterbatasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal. Dengan kebutuhan 102.000 sertifikat setiap hari, sementara BPJPH hanya mampu menerbitkan rata-rata 2.678 sertifikat per hari, pelaksanaan kebijakan pada Oktober 2024 akan sangat tidak memungkinkan.

Selain alasan teknis, masalah pembiayaan juga menjadi pertimbangan penting. Teten menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia di BPJPH tidak mencukupi untuk membiayai penerbitan sertifikasi halal secara reguler. Dibutuhkan dana sekitar Rp 3,5 triliun, sedangkan anggaran yang tersedia hanya Rp 250 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan adanya kekurangan dana dari penerbitan sertifikasi halal. Dengan penundaan ini, diharapkan anggaran pemerintah bisa menjadi lebih leluasa untuk digunakan.

Selain itu, penundaan ini juga memberikan waktu bagi pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Tadi selain anggaran ada juga UMKM yang tidak mau diformalkan. Kan syaratnya itu mendapatkan NIB baru sertifikasi, jadi butuh waktu sosialisasi karena khawatir kalau NIB pajaknya seperti apa," ungkap Airlangga.

Dengan penundaan ini, diharapkan pemerintah dapat menyiapkan solusi yang lebih matang untuk implementasi aturan wajib sertifikasi halal bagi UMKM, baik dari segi pembiayaan maupun teknisnya. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel