Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Rp69 Juta Per Calon Jemaah Haji



AmbonBisnis.com. JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai usulan pemerintah mengenai biaya haji Rp69 juta akan memberatkan para jemaah.


Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi mengungkapkan rata-rata jemaah telah menyetor dana awal sebesar Rp25 juta, kemudian pelunasan akan dilakukan usai pengumuman resmi biaya haji di tahun berjalan.


Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah rata-rata hanya perlu menyetorkan sekitar Rp10 juta untuk biaya haji.


"Mereka Rp25 juta setor (awal), namun pelunasannya ya dikurangi (setoran awal), berarti Rp44 juta. Lumayan berat karena kalau kemarin kan pelunasannya sekitar Rp10 juta," ucap Farid ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (20/1).


Alasan lain yang memberatkan jemaah adalah rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.


"Paling sebulan dua bulan lagi pelunasan kan. Seharusnya pemerintah itu mengumumkan kenaikan itu sebelum ada jumlah kuota. Tapi ini ada jumlah kuota baru melakukan pengumuman (biaya). Harusnya dari tahun lalu diantisipasi," paparnya.


Ia menilai pemerintah harus memerhatikan kemampuan jemaah untuk melunasi biaya haji. Pasalnya, jika jemaah yang mendapatkan kuota tidak mampu melunasi maka akan terjadi kekosongan kuota.


"Kekosongan kuota ini harus terserap, kalau kekosongan kuota tidak terserap maka akan jadi catatan pemerintah Arab Saudi sehingga tahun depan kuota kita bisa dikurangi," tuturnya.


Meski demikian, Farid mengaku kenaikan harga ini sebenarnya adalah hal yang wajar. Pasalnya, banyak komponen haji yang mengalami peningkatan biaya seperti akomodasi, katering, perumahan, dan lainnya.


"Kenaikan harga yang sekarang menjadi 70 persen ditanggung jemaah menurut kami adalah hal yang wajar, karena sudah 10 tahun nilainya sama. Pemerintah melakukan penyesuaian," ucapnya.


Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.


Namun demikian, dari BPIH total hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.


Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.


Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. (AB001/CNNIndonesia)